Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail Cawidu menyampaikan bahwa pihaknya meminta kepada internet service provider (ISP) untuk memblokir sementara beberapa website terkait I-doser.
Seperti diberitakan sebelumnya, I-doser merupakan audio yang dapat mengeluarkan bunyi frekuensi tertentu, sehingga dapat mempengaruhi otak pendengarnya. Dikabarkan audio tersebut dapat membuatnya pendengarnya merasakan sensasi seperti sedang menggunakan obat-obatan terlarang.
“Pemblokiran ini masih bersifat sementara, dan selanjutnya rapat anggota panel terkait hal tersebut yang akan dilaksanakan pada hari Jumat akan mengambil keputusan apakah diblokir permanen atau dibuka kembali,” kata Cawidu dalam pernyataaan resminya.
Alasan diblokirnya website tersebut lantaran I-doser dianggap menimbulkan keresahan masyarakat. BNN (Badan Narkotika Nasional) dalam hal ini juga telah menyatakan bahwa I-doser bukan tergolong narkotika.
0 Response to "Kominfo Blokir Beberapa Domain Terkait i-Doser"
Posting Komentar